Sabtu, 29 November 2014

Untuk yang Gak Mau DONDAR karena PMI ngeJual darah kalian dan cerita harunya

Kemarin waktu saya donor darah yang ke delapan (29/11/2014), yang kebetulan ditangani langsung oleh ibu dokter Ira Widyastuti yaitu kepala UPTD PMI Kediri, kita cerita-cerita biar saya lebih rileks saat donor darah. Agak miris juga waktu aku cerita ada temenku yang gak mau donor darah gara-gara menurutnya PMI itu menjual darahnya yang udah dia sumbangkan secara sukarela. Dan dia inginnya ada semacam komunitas yang standby donor seperti di luar negeri. 

Dokter Ira pun menjelaskan bahwa sebenarnya biaya yg dikeluarkan oleh orang yg beli darah itu adalah biaya pengganti dari mulai:

·       Kantong darah yg MASIH IMPOR yg harganya   +/- 45rb/kantong (kalo gk salah). 

·       Terus tes untuk pendonor awal yaitu tes HB yang harganya juga cukup mahal, lha alatnya untuk tes HB aja harganya puluhan juta selain itu alat tersebut juga membutuhkan perawatan dsb. 

·  Kemudian tes yang dilakukan untuk menguji bahwa darah pendonor tersebut steril dan bebas dari virus dan penyakit-penyakit yang menular, mulai dari tes hepatitis, sifilis, HIV/AIDS, dsb yang BIAYA PER TEST PENYAKIT tersebut bervariasi mulai dari 55 rb sampai ratusan ribu rupiah.

·       Proses pemisahan darah menjadi komponen kompenen yang di butuhkan oleh penerima donor, darah yang diterima PMI tidak langsung diberikan kepada penerima donor, namun dipisahkan juga menjadi beberapa komponen seperti trombosit, sel darah putih sel darah merah dsb. Dan khusus untuk trombosit yg dibutuhkan adalah pendonor segar.

·     Biaya uji silang serasi yaitu pencocokkan golongan darah dari pendonor dan penerima donor. Untuk memastikan bahwa darah nanti akan cocok dengan penerima donor.

·   Biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh PMI, meliputi penyimpanan darah, perawatan, pemeliharaan alat-alat, souvenir habis donor darah, terus biaya bis donor dll.


   Menurut dr. Ira, biaya yang dikeluarkan PMI untuk 1 kantong darah berkisar Rp 600.000,- sampai Rp 650.000,- namun karena adanya subsidi dari pemerintah, masyarakat yang membutuhkan darah hanya perlu mengganti biaya-biaya diatas sebanyak Rp 350.000,- hingga Rp 400.000,- per kantong darah.